KOMPAS.TV - Langkah KPK meminta maaf dan menganulir keputusannya, usai menetapkan KABASARNAS Henri Alfiandi sebagai tersangka, menuai kritik. KPK dianggap tidak punya nyali, sementara TNI beranggapan peradilan militer menjadi solusi penanganan perkara.
Siapa yang sebenarnya berwenang menangani kasus ini? Benarkah KPK akan terbentur UU peradilan militer saat menangani korupsi anggota TNI yang sedang menjabat di institusi sipil? Simak ulasannya dalam pembahasan Satu Meja The Forum. Episode "SIAPA BERWENANG ADILI KORUPSI TNI?" hanya di Kompas TV.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/431882/full-siapa-berwenang-adili-korupsi-tni-satu-meja